Koperasi

Mendirikan koperasi adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin membangun usaha berbasis kebersamaan dan gotong royong. Koperasi memungkinkan anggota-anggotanya untuk memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya dan layanan yang mungkin sulit didapatkan secara individual.

Selain itu, koperasi juga memberikan manfaat dalam bentuk pembagian keuntungan yang adil dan transparan kepada seluruh anggotanya, sesuai dengan partisipasi masing-masing. Dengan mendirikan koperasi, Anda tidak hanya membangun sebuah usaha, tetapi juga memperkuat komunitas dan menciptakan kesejahteraan bersama.

Koperasi

Mulai dari Rp5.500.000

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya untuk kepentingan bersama, berdasarkan prinsip dasar kekeluargaan. Kolegalitas siap membantu Anda mendirikan koperasi sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Layanan kami mencakup bantuan dalam proses keanggotaan sukarela, panduan pengelolaan koperasi secara demokratis, serta memastikan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil sesuai kontribusi anggota. Dengan dukungan kami, pendirian koperasi Anda akan berjalan sesuai prinsip dan peraturan, sehingga seluruh anggota bisa mendapatkan manfaat yang maksimal.

Persyaratan

  • Nama Koperasi dan Jenisnya: Tentukan nama koperasi Anda serta jenisnya, apakah Konsumen, Produsen, Jasa, Simpan Pinjam, atau Pemasaran.
  • KTP dan NPWP: Siapkan KTP dan NPWP dari minimal 9 orang anggota. Sertakan juga nomor HP dan email mereka.
  • Alamat Lengkap Koperasi: Cantumkan alamat lengkap koperasi yang akan didirikan.
  • Bidang Usaha Koperasi: Jelaskan bidang usaha utama koperasi serta bidang usaha tambahan yang akan dijalankan.
  • Modal Koperasi: Tentukan modal koperasi yang berasal dari simpanan pokok.
  • Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib: Tetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus disetorkan oleh anggota.
  • Susunan Pengurus dan Pengawas: Susun kepengurusan koperasi dengan jumlah anggota yang ganjil, serta pilih pengawas yang kompeten.
  • Berita Acara Koperasi: Buat berita acara pendirian koperasi sebagai dokumentasi resmi.
  • Rencana Kegiatan Awal Koperasi: Sediakan rencana kegiatan awal koperasi untuk menunjukkan arah dan tujuan usaha.
  • Surat Keterangan Setoran Modal: Sertakan surat keterangan yang menunjukkan setoran modal awal koperasi.

Dapatkan

  • Akta Koperasi
  • SK Koperasi
  • Nomor Induk Koperasi