PT Skala Menengah

Mendirikan PT skala menengah adalah langkah tepat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka ke tahap yang lebih tinggi. Dengan PT skala menengah, Anda bisa lebih leluasa mengelola sumber daya perusahaan, memperluas jaringan bisnis, dan membuka peluang kerjasama dengan mitra yang lebih besar.

PT Skala Menengah

Mulai dari Rp5.500.000

PT skala menengah memiliki kekayaan bersih yang berkisar antara Rp 500.000.000 hingga Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha (Pasal 3 Ayat 2 Permendag No. 46 Tahun 2009). Selain membutuhkan SIUP Menengah, proses pendirian PT skala menengah juga memerlukan berbagai izin dan legalitas yang lebih kompleks dibandingkan dengan skala kecil, untuk memastikan setiap aspek operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan layanan kami, Anda tidak perlu khawatir tentang proses yang rumit ini. Kami akan membantu Anda mengurus semua dokumen dan izin yang diperlukan, sehingga Anda bisa lebih fokus pada pengembangan usaha. Kolegalitas siap mendampingi Anda di setiap langkah dan memastikan bahwa semua kebutuhan legalitas terpenuhi dengan efisien serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersama Kolegalitas, Anda bisa lebih tenang menjalankan dan mengembangkan usaha skala menengah Anda.

Persyaratan

  • KTP & NPWP
  • Alamat lengkap
  • Bidang Usaha/KBLI
  • Modal dasar & modal ditempatkan
  • Susunan pengurus & pemegang saham

Dapatkan

  • NIB/OSS
  • Akta Notaris
  • SK Menkumham
  • NPWP Badan
  • Domisili
  • Rekening Bank BSI